JAKARTA, banuapost.co.id- Putri Arab, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, jadi korban penipuan warga negara Indonesia di Bali. Tak tanggung-tanggung akibat aksi EMC alias Evie dan EAH alias Eka, Princess Lolwah menderita kerugian USD 36 juta atau Rp 512 miliar lebih.
Menurut
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjend Pol Ferdy Sambo, kasus
ini mulai terungkap setelah dilaporkan kuasa hukum Princes Lolwah, Mei 2019.
Kuasa
hukum Princes Lolwah melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau
penggelapan dan/atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP
dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU No: 8/2010 tentang
Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pencucian Uang.
“Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih,” kata
Brigjend Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa (28/1).
Sementara duduk perkaranya sendiri, lanjut Brigjend Ferdy Sambo,
korban Princes Lolwah telah mengirimkan uang sebesar USD 36.106.574,84 atau
sebesar Rp. 505.492.047.760 sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.
“Uang
itu untuk pembelian tanah dan pembangunan villa Kama dan Amrita Tedja di Jl
Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten
Gianyar, Bali,” jelasnya.
Namun, sambung Ferdy Sambo, pembangunan belum selesai sampai 2018.
Berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra
Kasih, bangunan villa Kama dan Amrita Tedja sesuai kondisi fisik bangunan.
Tetapi nilai bangunan, tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Begitupun dengan perjanjiannya, tanah dan villa akan dibalik
nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan. Namun kenyataannya sampai sekarang,
masih atas nama tersangka.
Selain
itu, pelaku juga menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 M2 di Jl
Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang seolah-olah mau dijual
pemiliknya.
“Kemudian
korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD 500.000 kepada tersangka. Akan
tetapi setelah dikonfirmasi, tanah tersebut tidak pernah mau dijual oleh
pemiliknya,” ucap Brigjend Pol Ferdy Sambo. (yb/bbh/foto; ist)
