MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Diduga cemburu, seorang wanita, WA (31), menyerang mantan suaminya, Atek (31), dengan parang. Akibat tebasan, Atek pun dilarikan ke rumah sakit karena terluka.
Meski sudah bercerai setelah menikah siri, rupanya memori
indah selama se biduk, selalu terbayang dalam benak WA. Sehingga merasa sakit
hati begitu mendengar si mantan suami punya istri baru lagi.
Begitu bertemu di sebuah barak di Dusun Teluk Lihat, Desa
Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, sebulan lalu, WA tak sanggup menahan marah. Kebetulan ada
sebilah golok di barak itu.
Saat itu, Atek lagi asyik minum kopi. Pelaku mengambil
golok dan menebaskannya. Dua tebasan bersarang di lengan dan telapak tangan
sebelah kiri. Tak puas dengan tebasan, pelaku juga mencekik korban sampai
terluka.
Kasatreskrim Polres Barut, AKP Kristanto Situmeang,
didampingi Kepala Unit PPA, Aipda Ahlan Firdaus, Selasa (14/1) membenarkan polisi
menerima laporan kasus itu, dan sempat melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Tersangka ditangkap di Kandui, setelah kita dapat
informasi. Penangkapan pada Senin (6/1),” jelas Kristanto.
Mengenai motif pembacokan, tersangka menurut kasat, mengaku
masih memendam rasa kecewa karena diceraikan korban, dan cemburu mendengar
mantan suaminya kawin lagi.
“Untuk kasus ini, kami mengenakan pelanggaran pasal
351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya dua tahun penjara,” kata
Kristanto. (arh/foto: ist)