BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dua Gubernur di Pulau Kalimantan, diminta bersikap atas pemadaman listrik serentak di Kalimantan Selatan dan Tengah yang terjadi Minggu (19/1) hingga menjelang dini hari, Senin (20/1).
“Tak hanya dua gubernur tersebut, anggota DPRD dan RI pun,
baik perwakilan Kalsel maupun Kalteng, juga harusnya bersikap dan mendesak PT PLN
(Persero) memberikan kompensasi dan perbaikan,” tegas Presiden Direktur Borneo
Law Firm, Muhamad Pazri, SH, MH, Senin (20/1).
Dituntutnya sikap kedua gubernur dan wakil rakyat tersebut
itu sangat beralasan. Pasalnya, selain aturannya jelas, sebagaimana Peraturan
Menteri (Permen) ESDM No: 18/2019 mengubah aturan sebelumnya, Permen ESDM No: 27/2017 tentang Tingkat Mutu
Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN
(Persero).
“Terlebih lagi, kasus yang terjadi di Kalsel-Teng ini,
mirip-mirip peristiwa pemadaman listrik serentak di sebagian wilayah Pulau
Jawa, utamanya di Jabodetabek, Agustus 2019 lalu,” ujar Pazri.
Masyarakat yang terdampak akibat pemadaman serentak,
lanjut Pazri, diberi konpensasi.
Sehingga PT PLN menggelontorkan hingga triliunan rupiah.
“Apalagi peraturan sudah diberlakukan sejak 1 Januari
2020. Besaran kompensasinya pun berdasarkan lama gangguan. Nah jika mengacu
dengan kasus serupa yang terjadi ini, bagaimana dengan PLN Kalsel-Teng? tanya Pazri.
PLN dan Pemerintah Pusat, sambung Pazri, harus adil.
Karena padam listrik sangat merugikan konsumen dan mayatakat yang sehari-hari
sangat mengandalkan pasokan untuk melakukan aktivitas.
“Karena itu kami berharap, baik H Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel, dan Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran, maupun anggota DPRD serta RI perwakilan Kalsel-Teng bersikap, mendesak
PT PLN untuk memberikan kompensasi,” tandasnya.
Bahkan tokoh-tokoh Kalsel-Teng ini, juga meminta Dirut
PLN Pusat serta Kementerian ESDM, melakukan audit PLN Kalsel-Teng dalam
pelaksanaan manajemennya.
“Alasan PT PLN terjadi gangguan disebabkan sambaran petir,
juga sangat tidak beralasan. Karena dari dahulu sampai dengan sekarang, selalu
terulang. Menjadi alasan klasik. Inilah dugaan PLN tidak professional,”
pungkasnya. (yb/foto: ilus)