JAKARTA, bauapost.net– Pencarian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa (DD) dilakukan dengan skema baru agar dapat digunakan secara efektif dalam pembangunan serta pendidikan desa-desa tertinggal.
Skema baru yang juga merupakan penyederhanaan birokasi
itu, dana akan ditransfer secara langsung melalui pengawasan dan pembinaan yang
ketat dari kemendagri, kemenkeu, Kemendikbud dan Kemendes PDTT agar dana tidak
disalahgunakan. Ini mengingat, anggaran BOS naik menjadi Rp 54,32 triliun dan DD
Rp 72 triliun.
“Dengan skema baru ini, diharapkan dapat memberikan
dampak positif. Karena dana akan ditransfer secara langsung melalui pengawasan
dan pembinaan yang ketat dari masing-masing lembaga,” jelas Mendagri Tito
Karnavian, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (10/2).
Pemerintah pusat, khususnya kemendagri dan kemendikbud,
lanjut Tito, juga telah sepakat untuk menunjukkan kekompakkan dan solidaritas
dalam melakukan pembinaan dan pengawasan anggaran pendidikan tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung salah satu program
Presiden Joko Widodo, yakni penyederhanaan birokrasi melalui reformasi
birokrasi dan otomasi dan integrasi sistem layanan.
“Kami akan keluarkan semacam Peraturan Bersama Menteri
(PBM) sebagai arahan atau petunjuk kepada pemda lebih khususnya lagi Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka untuk membina dan
pengawasan,” ucap mendagri.
Sedang untuk ke depannya, sambung Tito, sedang diupayakan
ada sistem digital untuk membantu memonitor, agar pengawasan menjadi lebih
mudah dan transparan.
Menurut mendagr, pemerintah pusat telah menyediakan tim
untuk membantu program-program yang bermutu. Sehingga penggunaan anggaran dana
desa, benar-benar berdampak kepada masyarakat. (yb/*/foto: ist)
