BANJARMASIN, banuapost.co.id– Seiring dengan dinaikannya cukai, rokok ilegal ditengarai akan semakin marak di 2020 ini. Sinyalemen ini tentunya sangat beralasan, karena harganya relatif terjangkau.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menaikkan cukai rokok, sebagaimana Peraturan
Menteri Keuangan No: 152/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Keuangan No: 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 35 persen, karena
pemerintah menargetkan penerimaan pajak yang lebih besar dari sektor cukai.
Khususnya cukai rokok yang selama ini potensi perimbanganya paling besar, 80 persen.
“Tapi dengan naiknya tarif cukai rokok ini, kemungkinan
besar rokok ilegalnya juga bakal naik. Hal ini akan menjadi tantangan kita di
2020,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean B Banjarmasin, Kurnia S, di sela Customs
Awards Coffee Morning, Selasa (4/2).
Menurut Kurnia, hasil tangkap rokok ilegal selama 2019
naik dibanding 2018, meski nilai barangnya mengalami penurunan. Selama 2019 ada
104 penindakan, sementara di 2018 hanya
97.
Di Indonesia, hanya ada tiga jenis barang kena cukai. Di
antaranya tembakau, minuman beralkohol dan APTL. “Seharusnya semua itu
dikenakan cukai, termasuk soft drink. Bahkan Singapura telah memberlakukan hal
tersebut,” bebernya.
Begitu pula seperti gula yang harus dikenakan cukai. Di
Indonesia banyak orang yang terkena diabetes akibat gula. Oleh sebab itu,
penggunaan gula dibatasi.
“Untuk plastik juga harus dikenakan cukai. Karena cukai
itu tujuannya untuk membatasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, aturan kenaikan cukai rokok telah
ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, 18 Oktober 2019.
Selain kerawanan 2020, dalam pertemuan ini Kurnia juga
membeberkan sejumlah potensi penerimaan cukai yang bisa juga berimbas ke
pendapatan daerah. Misalnya dari barang ekspor.
Menurut Kurnia, potensi daerah Kalsel sangatlah besar
untuk ekspor. Selain batubara, ada kelapa sawit, karet, arang dan barang
dagangan lainnya. Tapi kebanyakan barang ekspor tersebut, transit ke Surabaya
atau Tanjung Priok terlebih dahulu.
“Sehingga terbacanya barang tersebut dari Surabaya, bukan
dari Kalsel. Karena itu kami mendorong agar Kalsel, khususnya Banjarmasin, bisa
melakukan direct ekspor,” kata Kurnia yang dalam pertemuan kali ini juga
mengundang agen pengangkut transfortasi laut agar nanti bisa melakukan direct
ekspor. (emy/foto: iman)
