MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinsos Barito Utara menggelar bimbingan teknis (bintek) pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi 2020.
Kegiatan yang dihelat di Aula BappedaLitbang dihadiri pihak
inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) kasi PMD Kecamatan se
Barito Utara, sekdes serta operator 93 desa. Sedang narasumber, BPKP Kalteng.
Plt Kadinsos PMD, Eveready Noor, mengatakan, besarnya
alokasi anggaran desa tentu memerlukan pengelolaan yang bersifat akuntabel dan
transfaransi serta partisipasi masyarakat. Sehingga kepala desa lebih mudah
untuk mendorong percepatan pembangunan desanya.
“Ini karena sistem pengelolaan keuangan desa saat ini,
berbasis aplikasi. Sistem ini dapat mempermudah perangkat desa untuk mengelola
dana yang telah diterima pemerintah desa,” jelas Eveready, kemarin.
Terlebih lagi dasar hukum pengelolaan keuangan desa
mengacu Permendagri No: 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sehingga perlu
pelatihan dan bimbingan teknis.
Tujuan dilaksanakannya bimtek, menurut Eveready, agar
dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan
desa melalui aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (siskuedes).
“Hal ini salah satu bagian untuk mempermudah
pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan meminimalkan kesalahan,” katanya.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Syamsul Astorijaya,
mengatakan, bintek diikuti 250 peserta, terdiri dari sekdes, operator Desa dan
tenaga pendamping desa/kecamatan dari 93 desa dan sembilan kecamatan di Barut. (arh/foto: ist)
