BANJARMASIN, banuapost.co.id– Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dicanangkan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (13/2).
Pencanangan yang dihelat di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda
Kalsel itu, sekaligus juga penandatangan dan ikrar bersama. Kegiatan disaksikan
perwakilan PN Banjarmasin, BNNP, Kejati, Kanwil Kemenkumham Kalsel, Bea Cukai,
Balai POM Banjarmasin serta LBH Unlam.
“Pencanangan ini sejalan dengan program pemerintah,
terkait dengan reformasi birokrasi,” tegas Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes
Pol Wisnu Widarto.
Institusi Polri, lanjut perwira dengan tiga melati di
pundak itu, sudah menindaklanjuti program sejak awal. Terus melakukan
perbaikan-perbaikan guna meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kalsel.
Perbaikan, menurut Kombes Wisnu, sudah dikehendaki Polri jauh
sebelum era reformasi yang kini sudah berusia 20 tahun.
“Namun nyatanya, korupsi dan penyalahgunaan wewenang
masih kita rasakan dan masih terjadi di mana- mana,” imbuhnya.
Dahulu sentralistik korupsi, sambung Kombes Wisnu, hanya di daerah tertentu. Tetapi sekarang, sudah
menyebar ke berbagai wilayah, termasuk di institusi Polri.
“Oleh sebab itu kalau kita tidak cepat merespon reformasi
ini, bahayanya sudah di depan mata. Untuk mencegahnya, ada beberapa yang harus
kita lakukan. Pertama harus punya komitmen dari diri sendiri untuk merubah menjadi
lebih baik,” tandasnya.
Kemudian, tambah Wisnu, ada niat untuk membangun zona
integritas menuju WBK dan WBBM, serta mau bekerja dengan hati yang iklas baik
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam kegiatan atau
tugas-tugas kepolisian lainnya.
“Pelayanan harus benar-benar kita tingkatkan, terutama
birokarsi-birokrasi harus berubah,” pungkasnya.
Tak ditampik Kombes Wisnu, sebelum pencanangan WBK dan
WBBM inipun, Ditesnarkoba Polda Kalsel sudah berubah.
Ini terbukti dari 33 Polda di seluruh Indonesia, hanya ada
10 polda, di antaranya Polda Kalsel dalam hal ini Ditresnarkoba, yang mendapat anggaran
Rp 3,3 miliar. Inipun dibagi dalam tiga subdit. Sehingga masing -masing Rp 1,1 miliar.
“Namun dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU), kita bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,5 miliar. Sehingga dari
anggaran di Ditresnarkoba Polda Kalsel, terlampaui. Ini kita kerjakan selama
satu tahun,” ucap Kombes Wisnu.
Disingung harapannya dengan pencanangan WBK dan WBBM ini,
menurut Kombes Wisnu, intinya aparat tidak melakukan perbuatan yang dapat
menurunkan citra Polri.
Namun demikian, Kombes Wisnu mengingatkan, usaha tidak
akan terwujud selama tidak didukung semua pihak, baik internal maupun eksternal
Polri. (yb/asy/foto: iman)
