JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo turut melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi 2019 di Istana Merdeka, Jumat (28/2).
Presiden didampingi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan,
Suryo Utomo, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko
Budi Setyono.
“Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau
SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2019 melalui e-filing,” kata Presiden.
Pada kesempatan tersebut, presiden juga mengingatkan
kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), untuk
segera melaporkan SPT.
Menurutnya, masih banyak yang telah memiliki NPWP. Tetapi
belum melaporkan pajak pribadinya.
“Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor
SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP, lapor ya semuanya,” tandasnya.
Apalagi, menurut Kepala Negara, saat ini pelaporan SPT
semakin dipermudah dengan adanya e-filing. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa
dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak.
“Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31
Maret 2020,” ujarnya.
Sementara untuk
mereka yang telah memiliki penghasilan, namun belum memiliki NPWP, presiden
mengimbau agar segera membuat NPWP.
“Ayo lapor
pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju,” katanya.
(yb/din/foto: lukas)