KOTABARU, banuapost.co.id- Perhitungan data dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Kotabaru 2020 yang tengah dilakukan KPU setempat, ditinjau Kapolres AKBP Andi Adnan, Rabu (26/2) malam sekitar pukul 21:00 Wita.
Kapolres yang didampingi Kabagops Kompol Charles P
Tampubolon, selain untuk menyaksikan perhitungan yang dilkukan, juga untuk
melihat langsung kisaran 60 personil
“Kunjungan ini untuk melihat langsung pengamanan
penentuan proses waktu penghitungan berkas data dukungan kedua pasangan calon
independen,” jelas AKBP Andi Adnan.
Pengamanan, lanjut kapolres, terkait antisipasi penentuan
waktu penghitungan jumlah data dukung pasangan kedua paslon yang akan berakhir
pada jam 00:00 Wita.
“Kita turun mengecek langsung dan mengawal
berakhirnya waktu yang sudah ditentukan KPU Kotabaru,” tandasnya.
Kunjungan kapolres ini disambut Ketua KPU Kotabaru Zainal
Abidin dan Apmiati dari KPU Provinsi Kalsel.
“Seusai perhitungan dukungan, akan dilanjutkan dengan
verifikasi di lapangan. Sehingga dapat diketahui apakah memenuhi syarat atau
tidak,” jelas Apmiati.
Kalau ditemui dukungan ganda, maka akan diverifikasi ya
langsung ke yang memberikan dukungan. Siapa yang harus didukung.
“Kalau pemiliknya tidak menentukan dukungan, maka berkas dinyatakan
tidak memenuhi syarat,” ucap Apmiati. (her/foto:
ist)