JAKARTA, banuapost.co.id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melakukan pembinaan dan pengawasan dalam perubahan penyaluran dana desa.
Kesiapan dikemukakan Mendagri, Tito Karnavian, dalam
konferensi pers bersama mengenai kebijakan dana BOS dan Dana Desa untuk
Pembangunan SDM di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (10/2).
“Kemudian kami juga sangat mendukung ide mengenai rencana
transfer langsung kepada daerah, kepada desa-desa yang dananya cukup besar,” ujar
mantan kapolri ini.
Soal transfer langsung, sambung Tito, sebagaimana arahan presiden
pada ratas (rapat terbatas), agar dana sesegara mungkin ditansfer ke daerah.
“Sementara kemendagri diberi tugas melakukan pembinaan
dan pengawasan bersama-sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi,” jelas mendagri.
Untuk tahun ini, lanjut Tito, penyaluran Dana Desa
dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa
(RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama. Dengan mekanisme tersebut,
diharapkan Dana Desa akan lebih cepat diterima desa.
“Dengan transfer pusat ke daerah ke desa, ini juga akan
memerlukaan pembinaan dan pengawasan supaya tetap akuntabel,” pungkas mendagri.
(yb/*/foto: ist)
