KUALA KURUN, banuapost.co.id– Komplotan pengedar uang palsu digulung Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas). Tiga pelaku diringkus, sementara seorang lannya jadi buruan.
Ketiga tersangka itu, SS, SL dan AA berasal dari
Sampit,Kotim. Sedang barang bukti yang disita, perangkat pencetak uang palsu,
seperti printer, lembaran uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 472 lembar atau
senilai Rp 47.200.000, sarang burung walet dan buku tabungan dan ATM.
“Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intesif Satreskrim
Polres Gunung Mas. Dari pengakuan sementara, komplotan ini sudah mencetak 1.000
lembar uang palsu dalam nominal Rp 100 ribu,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng,
Kombes Pol Hendra Rochamawan, dalam juma awak media, Selasa (4/2).
Terungkap kasusnya, lanjut Kombes Hendra, berawal dari laporan
korban yang juga seorang pemgusaha sarang burung walet di Kecamatan Manuhing,
Kuala Kurun, Gunung Mas.
“Korban megaku merasa tertipu puluhan juta rupiah setelah
sarang burung walet yang dibeli keempat pelaku menggunakan uang palsu pecahan
Rp 100 ribu,” ujar Kombes Hendra.
Kasus kemudian ditindaklanjuti, baik Satreskrim POlres
Gunung Mas mapun Ditreskrim Polda Kalteng. Setelah hampir satu pekan, polisi
akhirnya meringkus komplotan pengedar uang palsu ini. (yb/din/foto: udin)
