JAKARTA, banuapost.co.id– Salah satu agenda Rapat Paripurna ke-11 DPR RI masa sidang 2 tahun 2019 – 2020, Kamis (27/2), laporan Komisi II terhadap pengganti Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terlibat kasus hukum.
“Dengan demikian, Komisioner KPU yang mengundurkan diri
karena kasus hukum segera ada penggantinya agar jumlah anggota KPU lengkap. Sehingga
mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak,” ujar Ketua DPR-RI, Puan
Maharani yang dijadwalkan memimpin rapat pukul 11:00 WIB.
Sebelum digelarnya rapat paripurna ini, Puan sebagai
Ketua DPR-RI akan berpidato untuk menutup masa persidangan 2 tahun 2019 – 2020,
sebelum DPR memasuki masa reses persidangan mulai 28 Februari 2020.
Sebelum masuk ke agenda persidangan, Rapat Paripurna akan
didahului dengan pelantikan anggota pengganti antar waktu anggota DPR RI sisa
masa jabatan 2019 – 2024.
“Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah
pengganti anggota DPR yang diangkat
menjadi menteri kabinet,” jelas Puan.
Tiga anggota baru DPR RI yang akan dilantik,
masing-masing menjadi pengganti antar waktu (PAW) dari Menkumham Yasona H Laoly,
Menteri Sosial Juliary P Batubara dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny
G. Plate. (yb/*/foto: ist)