BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sedikitnya 15 alat blender disiapkan Polda Kalsel untuk menghancurkan 34,27 kg narkoba hasil tangkapan selama Januari 2020. Jumlah benda haram tersebut, dari 6 kasus dengan 12 tersangka.
“Dengan total barang bukti ini, setidaknya Polda Kalsel,
khususnya jajaran Ditresnarkoba, berhasil menyelamatkan 274.724 warga Kalsel
terpapar dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes
Wisnu Widarto, dalam kata pengantar sebelum dimulainya pemblenderan narkoba itu,
Jumat (14/2), pagi di Halaman Mapolda Kalsel.
Benda haram yang dimusnahkan, sabu 27.97 kg, ekstasi 9.125
butir, kapsul ekstasi 590 butir, sabu dalam bentuk pil 19.890, serbuk ekstasi
0,49 kg.
“Sedang total aset yang disita, sekitar Rp 3.5 miliar dalam
bentuk dua buah rumah dan beberapa mobil,” kata Kombes Wisnu.
Pemblenderan benda laknat itu dipimpin Kapolda Kalsel,
Irjen Pol Yazid Fanani, diikuti Sekdaprov Kalsel Haris Makkie yang mewakili
gubernur, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.
Kajati, Nasrudin SH MH, Ketua MUI, Danrem 101/Antasari, Danlanal,
Danlanud Kepala BPOM Banjarmasin, Kepala
Bea dan Cukai Kalbagsel, Diresnarkoba, Kepala BNN, dan Ketua PN Banjarmasin.
Penghancuran narkoba ini disaksikan langsung 12
tersangkanya, termasuk salah satu terangka yang dari hasil penyidikan selama
dua tahun, berhasil mengedarkan sabu di wilayah Kalsel sebanyak 600 kg. (oie/foto: olive)
