JAKARTA, banuapost.co.id- Pusat data yang fokus dikembangkan di Indonesia, akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan rintisan lokal yang saat ini masih banyak menggunakan data center di luar negeri.
” Padahal kalau data center itu ada di Indonesia,
akan banyak manfaatnya,” ujar presiden saat memimpin rapat terbatas soal
pusat data di Kantor Presiden, Jumat (28/2).
“Lebih cepat, lebih aman, dan membantu untuk local troubleshooting dalam pengembangan
sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat,” imbuhnya.
Potensi ekonomi digital dan jumlah penduduk Indonesia
yang begitu besar, menurut presiden, mengundang ketertarikan pemain-pemain
global, seperti Microsoft, Amazon, Alibaba dan Google untuk berinvestasi
mengembangkan pusat datanya di Tanah Air.
“Apalagi Indonesia juga memiliki ekosistem perusahaan
rintisan yang paling aktif di Asia Tenggara,” katanya.
Karena itu, Kepala Negara tak ingin agar Indonesia hanya
menjadi pasar dan penonton bagi industri tersebut. Investasi pembangunan pusat
data harus memberikan nilai tambah dan transfer pengetahuan bagi Indonesia.
Tak hanya bagi pemain global, presiden juga ingin
mendorong munculnya pemain-pemain besar lainnya dari dalam negeri. Mulai dari
BUMN telekomunikasi, hingga pihak-pihak swasta yang belakangan sudah mulai
bergerak ke bisnis pusat data.
Berkaitan dengan perlindungan data pengguna, Kepala
Negara juga mengingatkan soal pentingnya hal tersebut bagi keamanan dan
kedaulatan data.
Saat ini pemerintah telah mengusulkan kepada DPR mengenai
rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur soal hal itu.
Adapun terhadap penerapannya di lingkungan pemerintah,
Presiden Joko Widodo meminta agar Indonesia segera mengembangkan pusat data
nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga.
Menurut survei Kementerian Komunikasi dan Informatika
pada 2018 lalu, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630
instansi, baik pusat maupun daerah.
Berarti rata-rata terdapat empat pusat data pada setiap
instansi pemerintah. Secara nasional, utilisasi pusat data dan perangkat keras,
juga hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas.
“Fakta ini mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran
belanja teknologi informasi dan komunikasi, karena setiap kementerian
mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri. Ini yang ke depan harus kita
hindari,” tandasnya. (yb/din/foto:
rusman)