TANJUNG, banuapost.co.id– Dua lelaki, masing-masing warga Kertak Hanyar dan Alalak, diamankan anggota Polsek Tanta karena sabu.
RM (27) warga Jl A Yani Km 7, Kertak Hanyar, Kabupaten
Banjar, dan MM (29), warga Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, tertangkap basah
di sebuah rumah kosong di Perumahan Pondok Karet Desa Tanta Hulu, Jumat (21/2)
pagi.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, yang diminta
konfirmasinya, membenarkan sedang diprosesnya ke-2 warga tersebut karena kasus
sabu.
“Keduanya kedapatan tengah mengkonsumsi
narkoba,” tandas kapolres.
Penangkapan itu sendiri, sambung AKBP Muchdori, berawal dari
kecurian terpakirnya sebuah mobil yang jauh dari keramaian.
Laporan yang disampaikan ke Kapolsek Tanta, Iptu P
Siregar, kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa anggota lainnya mendatangi
lokasi.
“Setelah pemeriksaan dilakukan kepada mobil yang
terpakir, dilanjutkan dengan memeriksa sebuah rumah kosong,” jelas kapolres.
Ternyata di dalam rumah, lanjut AKBP Muchdori, petugas mendapati 2 orang yang sedang mengkonsumsi narkotika
yang diduga sabu-sabu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan kepada duanya.
Dari pinggang sebelah kanan MM, ditemukan 2 bilah senjata tajam.
Selain senjata tajam jenis belati dan badik, petugas juga
menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisikan Kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat kurang
lebih 0,20 gram
Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Tanta, Iptu P
Siregar, mengatakan, penangkapan bermula dari giat patroli rutin yang dilakukan
petugas Polsek Tanta di Perumahan Pondok Karet.
Tengah patrol, melintas mobil AVP lalu parkir di depan
sebuah rumah kosong. Kecurigaan muncul hingga petugas patroli menghubungi unit
reskrim dan intelkam di Map Polsek Tanta.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa
ke Polsek Tanta guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar kapolsek.
(sal/foto: ist)