KOTABARU, banuapost.co.id– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru dari jalur independen dalam kontestasi pilkada 2020, Yandi Kamitoni – Agus Saputra Wiranto, lolos ke tahap verifikasi.
Keduanya, sebagaimana perhitungan jumlah data dukungan
yang selesai satu jam sebelum akhir waktu yang ditentukan KPUD Kotabaru, memenuhi
pesyaratan.
“Yandi – Agus, menyerahkan data dukungan sebanyak 23.545 fotocopi
e-KTP, di atas jumlah yang ditetapkan KPUD Kotabaru,” jelas Ketua KPUD Kotabaru,
Zainal Abidin, Rabu (26/2) tengah malam.
Proses tahapan penghitungan data dukungan ini, lanjut
Zainal, dimulai sejak Ahad (23/2) lalu, setelah pasangan calon perseorangan
diberi waktu selama 3 hari untuk proses penghitungan.
“Setelah kami dapatkan hasilnya, mereka memperoleh
satu tanda terima, yang artinya itu data dukung yang di serahkan akan diproses
ketahapan selanjutnya,” ujar Zainal.
Beberapa hari sebelumnya, sambung Zainal, Burhanudin dan
Bahruddin, juga menyerahkan data dukungan sebanyak 22.360 lembar fotocopi e-KTP.
“Selain sama-sama di atas angka yang disyaratkan, dua
psangan calon independen ini juga dinyatakan lolos ke tahap verifikasi
administrasi selanjutnya,” pungkas Zainal. (her/foto: ist)