TANJUNG, banuapost.co.id– Imbau seluruh ASN, termasuk TNI, Polri, karyawan dan masyarakat menjemur diri sedikitnya 15 menit se hari, Bupati Tabalong keluarkan surat edaran (SE).
Surat edaran dengan No: 202/Bup/kesra/420/03/2020 tentang
Gerakan Berjemur pada pukul 10:00 Wita, mulai berlaku Kamis (26/3) hingga Rabu
(22/4) mendatang.
Menurut Bupati H Anang, Gerakan Berjemur sebagai aalah
satu upaya pencegahan terhadap penyebaran virus korona (Covid-19).
“Gerakan ini merupakan salah satu ikhtiar untuk
meningkatkan daya tahan tubuh kita terhadap serangan virus penyakit, termasik
Covid 19,” jelasnya, Rabu (25/3).
Kenapa harus pukul 10:00 Wita sampai pukul 12:00 Wita?, sambung
H Anang, karena rentang waktu tersebut, matahari memancarkan sinar ultraviolet
dalam kadar tertentu yang sangat baik untuk tubuh.
“Sebagai tanda dimulainya gerakan ini, mulai besok (Kamis
(26/3), semua kantor dan tempat ibadah, diminta untuk membunyikan sirene atau
alarm secara serentak
“Begitupun kepada camat, diminta untuk meneruskan pesan
gerakan berjemur pukul 10:00 Wita ini kepada para lurah dan kepala desa. Selanjutnya
mereka yang akan menyampaikan kepada masyarakat,” ujar H Anang.
Bupati berharap, dengan gerakan berjemur ini dapat
meningkatkan sistem imun dan daya tubuh. Sehingga dapat terhindar dari serangan
virus, khususnya Covid 19. (sal/foto:
ist)