MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Guna mengatasi kelosongan jabatan definitif beberapa dinas, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan dua langkah, job fit dan lelang.
Job fit telah dilakukan 27 Februari lalu, diikuti 17
pejabat, yakni Melpadona, Ledianto, Masdulhaq, Inriaty Karawaheni, Edy Nugroho,
Iman Topik, Yaser Arapat, Fery Kusmiadi, Setia Budi, Iwan Rusdani, Hajrannor, Hendro
Nakalelo, Suriawan Prihandi, Muhlis, Jufriansyah, Aprin Siaga, dan Siti Nornah
Iriawati.
Sedang tiga pejabat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Iwan Fikri, pensiun per 1 Maret 2020, Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi,
Koperasi dan UKM, Tenggara Teweng, bakal pensiun per April 2020. Sementara Kepala
Inspektorat, Elpi Elpanop, selaku anggota tim penilai, tidak mengikuti job fit.
Menurut Sekdakab Barut, H Jainal Abidin, yang diminta
penjelasannya, akhir pakan tadi, hasil job fit ini dilaporkan ke Komisi ASN, Jika
turun hasil dan persetujuan dari KASN, Pemkab Barito Utara melanjutkan laporan
ke kemendagri.
Namun terkait hal itu, sebagaimana Surat Edaran Mendagri,
daerah pelaksana pilkada dilarang melantik pejabat enam bulan sebelum
pendaftaran kepala daerah, dan paling cepat enam bulan setelah pelantikan
kepala daerah.
“Ini yang harus diluruskan dulu. Aturan bagi daerah
yang melaksanakan pilkada, tentunya jangan sampai muncul anggapan karena Bupati
Barut ikut pilkada, kita terkena aturan itu. Kita bukan pelaksana pilkada, Provinsi
Kalteng dan Kotim daerah penyelenggara pilkada,” jelas Jainal.
Setelah ada persetujuan dari KASN dan kemendagri, lanjut
Jainal, barulah Pemkab Barut dapat melantik atau menggeser pejabat definitif,
sesuai dengan tujuan pelaksanaan job fit.
“Sementara untuk lelang jabatan, dapat dilakukan
setelah pelantikan pejabat definitif,” ujar Jainal.
Misalnya, sambung Jainal, jabatan Kadis PUPR digeser
menjadi Asisten II, itu termasuk job fit. Lalu jabatan Kadis PUPR yang kosong,
bisa saja diisi melalui lelang jabatan.
“Nantinya pelantikan pejabat definitif dan lelang
jabatan, sekalian termasuk untuk eselon III dan IV,” ucap Jainal. (arh/foto: ist)