BANJARMASIN, banuapost.co.id– Seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang sempat diinfokan positif terinfeksi virus korona, ternyata hoax.
Padahal sebelumnya, Selasa (24/3), kabar mahasiswa S2
Fakultas Hukum tersebut, sempat dibenarkan positif Rektor ULM, Sutarto Hadi.
Belakangan setelah info beredar luas, mahasiswa bersangkutan membantahnya. Dalam bantahannya,
mahasiswa yang telah lulus namun belum diwisuda itu mengatakan, saat ini sedang
mengkarantina diri sendiri dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Menurutnya, ia saat ini sedang bertugas di sebuah
instansi pemerintah di Papua. Karantina mandiri dilakukan di mess tempatnya
bekerja.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade
Papa Rihi, ke sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti
serius pembuat hoaks di tengah status Tanggap Darurat Covid-19 yang sudah
ditetapkan Pemrov Kalsel.
“Pasti kami proses. Pasti kami lidik,” tegas
AKP Ade Papa.
Diingatka, AKP Ade Papa, agar masyarakat lebih cermat dan
teliti serta hati-hati dalam hal memberikan informasi. Terlebih telah dimuat
dalam poin-poin Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Korona.
“Semua pihak, semua elemen, entah itu netizen, agar
tidak menyebarkan berita bohong. Biarkan lah pihak-pihak terkait yang punya
kewenangan untuk menyebutkan. Kalau di Kalimantan Selatan ada Gugus Tugas
sendiri. Secara nasional sudah ada yang ditunjuk presiden. Biarkan lah
pihak-pihak terkait itu merilis,” imbaunya. (emy/foto: ist)