JAKARTA, banuapost.co.id– Mabes Polri mengajak masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19). Imbauan itu terkait belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
“Terkait imbauan pemerintah, Pak Presiden juga sampaikan
kita kerja dan belajar dari rumah. Untuk itu, kepolisian mengimbau masyarakat anjuran
pemerintah hendaknya diikuti, ditaati,” tandas Kepala Bagian Penerangan Umum
Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (17/3).
Polri sangat mendukung kebijakan tersebut, agar bisa
dipatuhi. Ini penting dilakukan untuk menghentikan virus korona yang kini sudah
menyebar di Indonesia.
“Karena tujuannya mulia, untuk memutus mata rantai virus
korona. Oleh karena itu, pihak kepolisian mendukung,” imbuh Kombes Asep.
Di internal Korps Bhayangkara sendiri, sambung Kombes
Asep, sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan cara selalu menjaga jarak
atau social distancing. Bahkan Polri
juga telah membatasi kegiatan berkumpul.
“Kita ada kebijakan membatasi kegiatan berkumpul. Kita
diminta membatasi menunda kegiatan bepergian, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
(yb/foto: ist)