BOGOR, banuapost.co.id- Prseiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah membuat kebijakan untuk menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dalam jumlah besar.
Selain itu, meningkatkan pelayanan pemeriksaan infeksi
Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah
sakit daerah dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset dan
pendidikan tinggi yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Permintaan ini dikemukakan presiden dalam pernyataan
resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).
Mengingat luas dan tersebarnya wilayah Indonesia yang
merupakan negara kepulauan serta tingkat penyebaran Covid-19 yang bervariasi
antara satu daerah dengan daerah lainnya, Kepala Negara minta kepala daerah
untuk memantau kondisi daerahnya, dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam
menelaah setiap situasi yang ada.
Presiden juga meminta sinergi erat antara para kepala
daerah dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya, yakni apakah siaga
darurat ataukah tanggap darurat bencana nonalam, untuk mengambil langkah
terukur lanjutan yang diperlukan.
Berdasarkan status daerah tersebut, presiden juga minta jajaran
pemerintah daerah, dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat, untuk
terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani
penyebaran dan dampak Covid-19.
“Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi
pelajar dan mahasiswa, serta membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa
bekerja di rumah menggunakan interaksi
online dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,”
tuturnya.
Indonesia, sambung presiden, intens melakukan komunikasi
dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menangani penyebaran virus korona.
Bahkan tak hanya itu, pemerintah selain telah
meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit sesuai standar internasional, juga
menyiapkan anggaran secara khusus yang dialokasikan bagi segala upaya
pencegahan dan penanganan.
Seperti diketahui, sejak mengumumkan kasus positif virus korona di
Indonesia, 2 Maret 2020 lalu, pemerintah meningkatkan langkah-langkah dalam
menangani pandemi global virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok itu.
Pemerintah juga membentuk gugus tugas percepatan
penanganan Covid-19 yang dikomandoi Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas itu akan mengerahkan
sumber daya terpadu dalam penanganan penyebaran virus ini.
“Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dan
menyinergikan kekuatan nasional kita, baik pusat maupun daerah. Melibatkan ASN,
TNI, dan Polri, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial, dan
perguruan tinggi,” kata presiden.
Dari sisi anggaran, lanjut presiden, pemerintah juga
memberikan dukungan dan prioritas penggunaan anggaran yang memadai untuk
digunakan secara efektif dan efisien dalam penanggulangan bencana dengan
merujuk pada UU No: 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan
dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian dan
lembaga, pemerintah daerah, dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang
relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran untuk
menangani tantangan penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (yb/din/foto: rusman)