BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sempat dua bulan dalam perburuan, Ahmad Saleh (33), pemalak bersentaja tajam yang sudah beraksi sebanyak lima kali, dihadiahi pelor.
Warga Jl Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dibekuk
di kawasan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,
Kalteng.
“Karena berusaha melarikan diri, anggota terpaksa
mengambil tindakan tegas. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri,
” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya.
Tukang palak bersajam ini, diringkus Selasa (10/3) sore. Kemudian digelandang
ke Banjarmasin, Rabu (11/3), sebagaimana laporan polisi telah melakukan
berbagai serangkaian tindak kejahatan.
“Seperti minta uang secara paksa, sambil mengancam dengan
sajam. Bahkan ada juga korbannya yang dilukai,” ujar AKP Idit Aditya.
Sedikitnya ada lima Laporan Polisi atau LP yang
melibatkan tersangka. Semuanya terjadi di Banjarmasin Selatan.
Ditemui di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Ahmd Saleh mengakui
aksinya yang merampas harta sejumlah korbannya.
Menurut tersangka, setiap kali beraksi, selalu di bawah
pengaruh minuman keras. Sementara uang hasil kejahatan, digunakan untuk keperluan
se hari-hari.
“Beberapa korban memang sempat saya lukai,” kata Ahmad Saleh enteng.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368
KUHP karena memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan untuk menyerahkan harta
benda. Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara. (emy/foto: deny yunus)