PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kalteng mencapai 101 kasus.
Padahal sehari sebelumnya, jumat (24/4), hanya 94 kasus. Demikian data Media Center Tim Gugus Tugas Percapatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 yang dirilis dari group whatsaap Humas Setda Prov Kalteng, Sabtu (25/4).
Tak hanya bertambahnya tujuh pasien yang positif, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan menjadi total 86 setelah ada penambahan sebanyak 6 kasus.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP), juga terjadi penambahan sebanyak 12, hingga total menjadi sebanyak 308 orang.
Sedang jumlah yang sembuh, bertambah satu orang dari sebelumnya 9 menjadi 10. Sementara angka kematian, masih 5 orang.
Kendati mengeluarkan data resmi dalam bentuk table, namum tak ada keterangan resmi dari TGTP2 Covid-19 Kalteng daerah penyumbang angka pasien positif itu.
Seiring dengan terus bertambahnya pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona, pemprov Kalteng telah menetapkan zona merah di 13 kabupaten atau kota di provinsi itu.
Meski demikian sebagaimana table media centre, Kota Palangka Raya masih mendominasi pasien positif covid-19, yakni 37 kasus. Bertambah dua dari se hari sebelumnya, 35 kasus. Sedang PDP, 20 kasus, dan 70 kasus ODP. (din/foto: ist)