JAKARTA, banuapost.co.id– Sebanyak 5.480 permasalahan dalam 4.094 temuan, dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Presiden Joko Widodo.
Temuan yang dilaporkan meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta sejumlah masalah yang didominasi ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, se usai pertemuan dengan Kepala Negara di Istana Merdeka, Kamis (14/5).
Menurut Agung Firman, pertemuan dengan Presiden Jokowi terkait dengan penyampaian IHPS II 2019. IHPS II ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya.
“Ada beberapa hal yang kita angkat di situ, ada pemeriksaan kinerja tematik. Kemudian kami juga menjelaskan beberapa pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta hal-hal lain terkait dengan pengelolaan keuangan negara pada saat ini,” jelasnya.
Selama pertemuan, sambung Agung Firman, terjadi t diskusi yang sangat produktif mengenai apa yang disampaikan BPK.
“Presiden didampingi Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara, juga ada dalam diskusi. BPK pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan upaya mitigasi risiko pascapandemi Covid-19,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel. Oleh karena itu, presiden akan menginstruksikan menteri terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan BPK. (yb/din/foto: lukas)