TANJUNG, banuapost.co.id– Setelah sempat dirawat di RS Pertamina Tanjung (RSPT) dan dirujuk ke RSUD H Badaruddin Kasim karena hasil rapid test reaktif, satu PDP Tabalong meninggal dunia, Selasa (26/5).
HK (32), PDP itu, memiliki KTP Kota Palembang. Namun tinggal Komplek Anugrah Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, pasien meninggal sebelum hasil swab testnya keluar.
Meski hasil swab testnya belum keluar, petugas tetap melakukan pemakaman dengan menerapkan protokol Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk menghidari adanya penularan virus korona tersebut.
“Saya nyatakan pasien tidak bisa dikatakan positif Covid-19, karena hasilnya swab testnya belum keluar,” tegas Taufiq.
Petugas dalam proses pemakaman, menggunakan APD lengkap. Selama proses pemakaman di Kelurahan Belimbing Raya, berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari warga setempat. (sal/foto: ist)