JAKARTA, banuapost.co.id– Kalimantan Selatan berada di peringkat ke-2 di antara 5 provinsi di Indonesia yang memiliki insiden kasus tertinggi atau insiden rate kasus Covid-19. Peringkat pertama DKI Jakarta,
Menurut Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dr Dewi Nur Aisyah, insiden rate mengambil rumus membandingkan angka kasus positif per jumlah penduduk. Gugus Tugas memakai rasio per 100 ribu penduduk.
“Ini per provinsi kita bisa lihat yang tertinggi dan terendah. Lagi-lagi kita lihat berdasarkan jumlah penduduknya, DKI Jakarta pertama, yang kedua Kalimantan Selatan,” kata Dewi, saat konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Rabu (1/7).
Angka tersebut, lanjut Dewi, merupakan data per 28 Juni 2020 berdasarkan jumlah penduduk. Setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan, posisi ketiga disusul Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Utara.
“Jadi bukan Jawa Timur, bukan Jawa Barat, ini Kalimantan Selatan,” imbuh Dewi.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, insiden rate paling tinggi ada di Jakarta Pusat. Kemudian Kota Makasar, selanjutnya Kota Surabaya, Jayapura, dan terakhir Banjarmasin.
Dicontohlan Dewi, misalnya angka kasus positif di daerah A, B dan C sama yaitu 50 orang positif, tetapi yang membedakan adalah jumlah penduduknya.
Apabila jumlah kasus positif di daerah A dan B sama-sama 50 orang, tetapi jumlah penduduk di daerah A sebanyak 200 orang, sedangkan di daerah B jumlah penduduknya 120 orang. Maka laju insidensinya lebih tinggi di daerah B.
Angka kasus positif, tambah Dewi, juga harus dilihat dengan jumlah spesimen yang diperiksa. Semakin besar jumlah tes yang dilakukan, maka seharusnya angka positivity ratenya semakin rendah.
“Interpetasi yang kedua, semakin besar jumlah tes yang kita lakukan, maka nanti seharusnya angka positivity ratenya pun akan semakin rendah,” katanya.
Jadi kalau istilahnya dalam rangka survailance orang yang diperiksa hanya orang-orang sakit, pasti positifnya lebih tinggi. Begitupun ketika angka positif semakin turun, itu artinya mulai mencoba memeriksa orang-orang yang mungkin bahkan nggak punya gejala.
“Makanya tadi lebih tinggi pemeriksaan orang-orang yang mungkin resikonya lebih kecil atau gejalanya nggak ada kita periksa, angka positifnya akan jauh lebih rendah. Karena orang yang diperiksa makin banyak,” ujarnya.
Berikut data 5 provinsi dengan insiden kasus tertinggi:
1. DKI Jakarta (82,78 per 100 ribu penduduk)
2. Kalimantan Selatan (46,9 per 100 ribu penduduk)
3. Sulawesi Selatan (30,13 per 100 ribu penduduk)
4. Papua (28,78 per 100 ribu penduduk)
5. Kalimantan Utara (26,22 per 100 ribu penduduk)
Berikut data 10 kabupaten/kota dengan insiden kasus tertinggi:
1. Jakata Pusat, DKI (227,78 per 100 ribu penduduk)
2. Kota Makassar, Sulsel (204,53 per 100 ribu penduduk)
3. Kota Surabaya, Jatim (194,59 per 100 ribu penduduk)
4. Kota Jayapura, Papua (184,8 per 100 ribu penduduk)
5. Kota Banjarmasin, Kalsel (182,98 per 100 ribu penduduk)
6. Kota Manado, Sulut (169,86 per 100 ribu penduduk)
7. Luwu Timur, Sulsel (164,13 per 100 ribu penduduk)
8. Kota Mataram, NTB (151,37 per 100 ribu penduduk)
9. Kota Ambon, Maluku (145,85 per 100 ribu penduduk)
10. Kota Palangka Raya, Kalteng (131,2 per 100 ribu penduduk). (yb/*/foto: ist)