BATULICIN, banuapost.co.id– KPU dan Bawslu Tanah bumbu, menggelar apel deklarasi ikrar komitmen pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada 2020, Kamis (10/9).
Apel deklarasi diikuti unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pengurus partai yang turut serta dalam pelaksanaan pilkada.
Menurut Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa, dengan digelarnya deklarasi ini, dapat menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.
Selain Itu, Ketua Bawaslu juga mengimbau semua pihak peserta dan penyelenggara pemilu dapat melaksanakan pilkada berjalan damai dan aman, seperti harapan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Apel ikrar pencegahan Covid-19 ini ditandai dengan penyerahan masker kepada anggota KPU. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua KPU, Kapolres, Kodim, Bawaslu, Kepala BPBD dan kepala Dinas Kesehatan serta pengurus partai pengusung peserta pilkada.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanah Bumbu, Mahruri, mengharapkan saat pelaksanaan pilkada, 9 Desember mendatang, tidak memunculkan klaster baru Covid-19.
“Deklarasi ikrar dan penadatanganan pencegahan Covid-19,” katanya.
Karena itu, lanjut Mahruri, saat pemungutan suara nanti, disiplin protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, memakai masker serta protokol lain yang dapat mencegah penularan Covid-19. (jack/foto: ist)