BARABAI, banuapost.co.id– Belasan anggota Kodim 1002/Barabai bongkar paksa 2 unit rumah di Desa Sumanggi, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (13/10). Pembongkaran dipimpin Plh Pasiter Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf M Alip Suroso.
Namun pembongkaran bukan untuk diratakan dengan tanah. Namun dibangun kembali karena masuk dalam program Karya Bakti TNI. Rehab atau bedah rumah tidak layak huni (RTLH) pada semester II 2020.
“Bukan tanpa alasan anggota kami membongkar paksa 2 unit rumah ini. Kami mellakukanya dalam rangka pelaksanaan program kerja bidang territorial, yaitu karya bakti TNI,” jelas Kapten M Alip.
Pembongkaran, lanjutnya, mengingat kondisi rumah Ny Fathul Jannah (62), Suriani (43), keduanya petani, di RT 005 RW 003 sangat memperhatikan.
“Selain atapnya yang terbuat dari daun rumbia banyak yang bocor, dindingnya pun juga banyak berlubang dan lapuk termakan makan usia. Begitupun dengan lantainya, juga sangat mengkawatirkan,” ujar Kapten M Alip.
Sebelum dilakukan pembongkaran, sambung Kapten Alip, sudah berkoordinasi dan menyampaikan informasi ke Camat Batang Alai Utara, Kapolsek Batara, dan Kepala Desa Sumanggi.
“Saat pembongkaran pun, disaksikan Camat Batang Alai Utara, Kapolsek Batara AKP Antoni Silalahi, Kepala Desa Sumanggi, M Fauzi, dan warga sekitar,’ imbuhnya. (yb/*/foto: ist)