BARABAi, banuapost.co.id– Penerapan protokol Kesehatan secara disiplin sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona, disosialisasikan anggota Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan di Desa Banua Hanyar, Kabupaten HST, Senin (26/10).
Sosialisasi prokes oleh Serda Sugianto itu, dirangkai dengan komunikasi sosial bersama Bhabinkamtibmas Polsek setempat.
Serda Sugianto mengajak masyarakat untuk selalu membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak serta menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurutnya, penanganan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah maupun TNI-Polri, melainkan tugas Bersama.
“Karena tanpa adanya dukungan dari masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, maka semua upaya untuk menyudahi pandemi virus korona, tidak pernah akan berhasil,” jelasnya.
Terlebih lagi, lanjut Serda Sugianto, saat ini Hulu Sungai Tengah sudah berada di zona orange, yang sebelumnya berstatus zona merah.
“Oleh sebab itulah, partisipasi dan kepedulian bersama dalam penanganan Covid-19 ini. Mari kita jadikan Hulu Sungai Tengah berstatus zona hijau dan bebas dari korona agar kehidupan kembali normal seperti sedia kala,” imbaunya. (yb/*/foto: ist)