SAMPIT, banuapost.co.id– Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) 2021 Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kotawaringin Timur (Kotim), di sepakati dalam rapat yang digelar di Balai Desa setempat, Rabu (7/10).
Pembahasan dan kesepakatan prioritas pembangunan dihadiri, Camat MHS, Syahrial, Kapolsek Jaya Karya, Kepala Puskesmas, Kepala BPP, BPD, LKMD, pendamping lokal desa, Ketua Kelompok Tani, Ketua Kelompok Nelayan, petugas kesehatan, PKK, guru sekolah, RT/RW, tokoh agama, masyarakat dan adat.
Menurut Kepala Desa Sei Ijum Raya, M Samsul, ada puluhan prioritas usulan pembangunan yang disepakati dan ditetapkan sebagai RKP Desa 2021.
“Ada 28 item prioritas pembangunan desa yang ditetapkan di APBDes 2021,” jelas M Samsul saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (7/10) siang.
Prioritas pembangunan desa, lanjut Samsul, dibagi dalam empat bidang kegiatan. Yakni, pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.
Untuk pemerintahan desa, ada 14 item sub bidang kegiatan dengan anggaran Rp 516.640.000, Pelaksanaan pembangunan desa ada 8 item sub bidang kegiatan sebesar Rp 386.807.000.
Sedang untuk pembinaan kemasayarakatan terdiri 4 item sub bidang kegiatan beranggaran Rp 73.060.000, dan pemberdayaan masyarakat desa ada 2 item sub bidang sebesar Rp 526.500.000. (um/foto: ist)