BANJARBARU, banuapost.co.id– Layanan rapid test antibody dan antigen, disediakan manajemen Angkasa Pura I untuk pengguna jasa maupun masyarakat umum di Gedung Shelter Bus Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor.
Layanan rapid test ini seiring dengan kebijakan baru, terkait syarat terbang di masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mulai Selasa (22/12).
Ini pun selaras dengan SE Gugus Tugas Penanganan Covid-19 No: 3/2020 dan SE Kemehub No: 22/2020 yang mensyaratkan penyertaan surat hasil negatif rapid test antigen, khususnya ketika bepergian dari dan ke Pulau Jawa.
“Sebagaimana surat edaran, Angkasa Pura I mendukung kebijakan dengan membuka layanan ini setiap hari –Senin hingga Minggu– mulai pukul 07:00 hingga 15:00 Wita,” jelas GM Bandara Internasional Syamsudin Noor, Amiruddin Florensius.
Layanan ini, lanjut Amiruddin, merupakan hasil kerja sama Manajemen Angkasa Pura I dengan anak perusahaan, Angkasa Pura Suport dan RSIA Mutiara Bunda.
“Melalui layanan ini, para pengguna jasa dapat melakukan tes dengan waktu tunggu yang relatif cepat, yaitu kurang lebih 15 menit untuk rapid test antibody, dan kurang lebih 30 menit untuk rapid test antigen setelah pengambilan sample,” katanya.
Layanan rapid test antibody, sambung Amiruddin, dengan biaya Rp 85.000, rapid test antigen sebesar Rp 170.000. Harapannya dapat mempermudah para penumpang untuk melengkapi syarat dokumen perjalanan udara dalam mewujudkan penerbangan yang sehat selama masa nataru. (emy/foto: ist)