JAKARTA, banuapost.co.id- Ormas yang kerap menimbulkan kegaduhan, terlebih sudah bertahun-tahun melakukan hate speech dan penghasutan, akan ditindak tegas.
“Apalagi melakukan tindak pidana,” tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Selain menimbulkan tindak pidana, lanjut Pati Polri bintang dua ini, tindakan ormas tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak kebhinekaan NKRI.
“Di samping tindak pidana, juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek-robek kebinekaan kita, Karena menggunakan identitas sosial apakah suku, apa agama,. Nggak boleh,” katanya.
Menurut mantan Kapolda Jatim itu, tindakan ormas yang kerap melakukan tindak pidana, juga mengganggu investasi. Karena itu, perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan.
“Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan serta ketertiban, supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menindak tegas ormas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan akan ditindak tegas.
“Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi Covid dan dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materil ya, harus kita tindak,” tandasnya. (yb/*/foto: ist)