JAKARTA, banuapost.co.id– Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, akhirnya mendatangi Polda Mtero Jaya untuk menyerahkan diri setelah diultimatum akan ditangkap dalam kasus kerumuman Petamburan.
Habib Rizieq tiba pukul 10:24 WIB, Sabtu (12/12). Menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi, B 1 FPI. Rizieq Shihab bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Dalam dua kali panggilan sebagai saksi, Habib Rizieq selalu mengirimkan pengacaranya untuk berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya soal jadwal pemeriksaan.
Habib Rizieq beralasan tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang pemulihan. Pada panggilan kedua pengacara dan penyidik sepakat, akan hadir memenuhi panggilan Senin (14/12). Namun penyidik tidak mau lagi menunda pemeriksaan.
Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Bahkan Polda Metro Jaya telah mengultimatum akan menangkapnya.
Selain Habib Rizieq, ada lima lain yang menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara, Selasa (8/12). Mereka, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara.
Menyerahkan diri
Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan mengatakan, polisi hari ini tidak ada melakukan pemanggilan. Sebaliknya, Habib Rizieq yang menyerahkan diri.
“Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri,” tandas Kombes Yusri, Sabtu (12/12).
Menurut Kombes Yusri, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sedang untuk lima tersangka lainnya, secara tegas dikemukakan Kombes Yusri, cuma dua opsi. Datang menyerahkan diri atau ditangkap.
Yusri menambahkan, pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Selanjutnya baru akan diperiksa sebagai tersangka.
“Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka,” tandasnya. (yb/*/foto: ist)