JAKARTA, banuapost.co.id– Memudahkan masyarakat untuk melaporkan anggota Polri yang nakal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching aplikasi Propam Presisi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
“Hadirnya aplikasi tersebut, untuk mengawasi kinerja polisi, baik secara internal maupun eksternal,” tegas Jenderal Listyo Sigit, Kamis (21/10).
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, saat ini merupakan era keterbukaan. Sehingga polisi, tidak perlu menutup-nutupi setiap permasalahan yang ada.
Berikut cara melaporkan oknum polisi arogan melalui aplikasi Propam Presisi: Unduh terlebih dahulu melaui Play Stor atau App Store. Kemudian pengguna, mendaftarkan diri dengan menggunakan NIK sesuai KTP.
Setelah itu, lakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Jika berhasil, akan muncul notifikasi: “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan”.
Jika ingin langsung membuat pengaduan, isi form yang disediakan. Pengguna juga dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan. (yb/foto: divhumas)