PELAIHARI, banuapost.co.id – Berbagai upaya dilakukan Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut dalam melayani masyarakat agar mudah mengurus legalitas tanahnya.
Salah satu terobosan yang dilakukan Kepala Kantah Tala, Akhmad Suhaimi adalah meluncurkan Program Sumpah Sertipikat Pengganti Secara Terpadu (Simpati Terpadu) kepada warga yang kehilangan sertifikat tanah.
Sebelumnya, warga yang kehilangan sertifikat setelah melengkapi diri dengan syarat-syarat yang ditentukan akan diambil sumpahnya didepan Kepala Kantor Pertanahan, dengan Program Simpati Terpadu ini warga tinggal menunggu di rumah, Kantah dengan jajarannya yang akan datang untuk mengambil sumpah warga yang mengaku kehilangan sertifikat.
Program ini berlangsung di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (21/5). Kantah Tala dan rombongan mendatangi kantor pemerintahan desa setempat untuk mengambil sumpah Muhammad Fathurrozi Kepala Desa Durian Bungkuk dan Sulkan warga Karang Rejo, Kecamatan Jorong.
Sebelum diambil sumpahnya, keduanya terlebih dahulu membacakan pernyataan yang dibubuhi materai. Dalam pernyataan tersebut, mereka berjanji untuk mengembalikan kepada BPN jika sertifikat ditemukan dan bersedia dituntut kalau membuat keterangan palsu.
Kades Durian Bungkuk yang kehilangan sertifikat atas lahan sekitar 1 hektar merasa sangat terbantu dengan adanya program Simpati Terpadu ini, karena dia tidak harus wira-wiri ke Kantah Tala.
“Saya tidak perlu wira-wiri bepergian ke Pelaihari, tinggal menunggu di rumah atau kantor saja,” kata Fathurrozi usai diambil sumpahnya.
Fathurrozi mengaku sama sekali tidak mengerti sampai sertifikat tanah miliknya tersebut hilang.
Sedangkan Sulkan, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong juga merasa program ini sangat membantunya dan warga-warga lain yang kemungkinan tidak memiliki kendaraan bermotor pribadi.
“Simpati Terpaadu ini sangat membantu, selain kita tidak perlu ke Kantor Pertanahan, program ini juga tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Sulkan.
Sementara itu, Kepala Kantah Tala mengatakan program Simpati Terpadu ini merupakan salah satu upaya Kantah Tala dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dari puluhan sertifikat pengganti yang diterbitkan dimiliki warga yang mengalami pembengkakan di kaki sehingga tidak dapat berjalan.
“Jadi program ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mendapatkan sertifikat pengganti,” kata Akhmad Suhaimi
Walau program ini merupakan upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, bukan berarti mengabaikan persyaratan yang harus dipersiapkan pemilik tanah, mulai dari laporan kehilangan sampai pengambilan sumpah. (zkl/foto: zkl)