BANJARMASIN, banuapost.co.id – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman membuka sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat dan Evaluasi Sistem Pengumpulan dan Pelaporan Bersama Data Survei Masyarakat, Senin (22/7).
Dalam sambutannya, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, memperkenalkan sistem survei kepuasan masyarakat berbasis web yang diberi nama Sumber Daya (Sistem Pengumpulan dan Pelaporan Bersama Data Survei Masyarakat).
Sistem ini dibangun Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin untuk mempermudah pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), sehingga penyusunan laporan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan pedoman yang ada.
Hadirnya sistem tersebut, seluruh perangkat daerah dan unit kerja penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kota Banjarmasin dapat dengan mudah mengukur tingkat kepuasan masyarakat. Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saat ini, 31 perangkat daerah, 33 UPTD, 9 bagian, 27 puskesmas, 52 kelurahan, Mal Pelayanan Publik, 1 RSUD, dan 2 perusahaan daerah telah melaksanakan survei. Selain mengukur tingkat kepuasan masyarakat, sistem ini juga mengukur Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK),” tutur Ikhsan Budiman.
Ia menekankan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang prima semakin besar setiap harinya. Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, sopan dan hormat, responsif, serta memiliki kompetensi. Karena itu, aparatur pemerintah diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas sebagai pelayan publik.
Ikhsan berharap survei itu dilakukan dengan mudah dan efisien, mengingat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah merupakan hal yang utama.
“Tolong untuk sistem surveinya dibuat sesederhana mungkin, agar masyarakat mau mengisi survei kepuasan dan itu akan menjadi feedback kita dalam bekerja di pemerintahan,” tutup Ikhsan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bagian Organiasai, Eka Rahayu menyebutkan ada 180 orang yang hadir dalam kegiatan tersebut, dari operator hingga pelaksana survei.
“Acara ini dihadiri 180 orang, yang dalam rangkaiannya kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi secara bertahap, jadi tahapan ini juga kita memanggil dari masing-masing SKPD termasuk juga UPTD dan kelurahan dalam rangka untuk menjalankan aplikasi ini,” kata Eka.
“Minimal survei itu dilaksanakan 1 tahun sekali tetapi kalau dalam sistem ini kita sudah jalan, tuntutannya adalah pertriwulan kita coba, untuk tahun depan kita mulai dengan 2 tahapan dulu, karena tahun 2024 ada 1 tahapan 1 tahun sekali, untuk tahun depan kita coba untuk 2 tahun sekali,” tandasnya. (ril/foto: ist)