PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Achmad Taufik, mengimbau kepada warga yang bermukim di bantaran Sungai Jorong untuk tidak menkonsumsi langsung air sungai tersebut.
Imbauan disampaikan Achmad Taufik melalui awak media, Kamis (7/11), sesuai dengan hasil uji laboratorium sample air Sungai Jorong menyusul kematian mendadak ribuan ikan nila dalam keramba apung Kamis (24/10) lalu.
Untuk memastikan penyebab kematian ikan tersebut DPRKPLH melalui Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH), mengambil sample air Sungai Jorong di beberapa titik, mulai di hulu sungai sampai titik lokasi ikan yang mati di keramba apung.
Membaca hasil Laboratorium yang diterima DPRKPLH Tala, ternyata ada beberapa unsur logam yang terkandung dalam air Sungai Jorong, seperti kandung Zat Besi (Fe), Mangan (Mn) dan Tembaga (Cu), Ketiga unsur logam berat itu berada di ambang batas baku mutu.
Kepala Bidang P2KLH Tala, Adi Rahmani, membenarkan ada beberapa parameter dari 14 parameter yang melebihi baku mutu, sehingga air Sungai Jorong tidak layak untuk dikonsumsi langsung dan hanya bisa digunakan untuk bersih-bersih atau menyiram kebun.
“Berdasarkan hasil Lab, ditemukan beberapa unsur logam yang berada diambang batas baku mutu, dan ini menunjukkan air sungai terindikasi tercemar ringan,” kata Adi Rahmani.
Pelaksana tugas Kepala DPRKPLH Tala, Achmad Taufik membenarkan adanya indikasi pencemaran di Sungai Jorong, namun demikian menurut Achmad Taufik, faktor lain juga dapat menyebabkan ikan dalam keramba apung mati.
“Selain kemungkinan akibat pencemaran, kematian ikan dalam keramba apung juga dapat disebabkan jumlah ikan yang disebar dalam keramba,” kata Plt Kepala DPRKPLH yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala itu.
Plt Kepala DPRKPLH Tala mengimbau kepada warga yang membudidayakan ikan dalam keramba untuk memperhitungkan luas keramba dan jumlah ikan yang ditebar.
Matinya ikan nila dalam keramba apung secara mendadak ini terjadi pada Kamis (24/10), menyusul terjadinya perubahan warna air dari keruh menjadi bersih kebiruan, persis dengan air di bekas galian tambang batubara.
Kematian ikan dalam keramba ini mendapat perhatian Pejabat Bupati Tala, H Syamsir Rahman, Pj bupati meninjau langsung lokasi keramba apung dan berdialog dengan warga yang bermukim di bantaran Sungai Jorong atau di kawasan Bawah Sawo, Desa Jorong.
Hasil verifikasi lapangan ini selain akan disampaikan kepada Pj Bupati Tala, oleh pihak DPRKPLH juga akan ditembuskan ke Polres Tala. (zkl/foto: zul)