PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut (Tala), Endah Nurcahya, Senin (25/11) menghadiri pemeriksaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan PT Pugung Raya di Kecamatan Bati-bati.
Kantah Tala hadir sebagai anggota Panita Pemeriksa B, mendampingi Ketua Panitia B Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Azis.
Pemeriksaan lapangan itu juga dihadiri Aisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Tala, Hairul Rijal, Yunus dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH), Yudha. Dinas Kehutanan, Hendro Widiatmoko Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sigit dari Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Kepala Bidang dilingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun kedatangan panitia B ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon serta meneliti kesesuaian penggunaan tanah yang dimohon dengan Rencana Tata Ruang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan bidang tanah yang dimohon Hak Atas Tanahnya terhindar dari Permasalahan, Sengketa, Konflik dan Perkara serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Pugung Raya mengajukan permohon HGU kepada Pemerintah atas lahan yang berada di Desa Bentok Kampung dan Desa Nusa Indah Kecamatan Bati-bati. (zkl/foto: ist)