PELAIHARI, Banuapost.co.id– Warga Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (04/12) menerima 580 bidang sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan setempat.
580 bidang sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari 4.900 bidang sertifikat program PTSL yang diselesaikan Kantor Pertanahan (Kantah) Tala sepanjang 2024.
Penyerahan dilakukan Pelaksana tugas Asisten Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Tala, H Akhmad Hairin yang mewakili Pj Bupati Tala, didamping Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tala, Alkaf.
Sertifikat yang diserahkan mencakup 567 untuk masyarakat Desa Handil Birayang Bawah, satu sertifikat untuk masyarakat Desa Handil Gayam, dan 12 sertifikat untuk masyarakat Desa Raden, Kecamatan Kurau.
Dalam sambutannya, Hairin menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini pemerintah daerah kembali menyerahkan sertipikat kepada ratusan masyarakat. Sertipikat ini memberikan jaminan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat,” ujar Hairin.
Ia juga menambahkan, keberadaan sertifikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai agunan di perbankan untuk mendapatkan modal usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat bisa menambah modal usaha mereka, sehingga perekonomian lokal dapat terus meningkat,” imbuhnya.
Senada dengan Akhmad Hairin, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tala, Alkaf, juga berharap dengan diterimanya Sertifikat ini dapat memberikan manfaat yang lebih untuk masyarakat disamping sebagai jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek Hak Atas Tanah juga dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih, beberapa warga turut memberikan hasil bumi kepada Akhmad Hairin usai acara penyerahan sertifikat. (zkl/foto: kominfo)