PELAIHARI, Banuapost.co.id- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut (Tala), Ismail Fahmi, Kamis (2/1) menggantikan PJ Bupati Tala, H Syamsir Rahman, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait mekanisme penganggaran gaji bagi pegawai Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala. Rakor berlangsung di ruang rapat Setda Tala.
Pada rapat tersebut disampaikan pj sekda masih ada 209 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun terdiri dari 89 orang tenaga teknis dan administrasi, 63 orang petugas kebersihan, 13 orang tenaga keamanan, 3 orang pengemudi, 7 orang guru dan 34 orang tenaga kesehatan.
Ismail Fahmi menegaskan. komitmen Pemkab Tala dalam menyelesaikan penataan tenaga non ASN.
“Untuk yang sudah terdata di BKN dan mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap satu dan dua, sudah dianggarkan. Sisanya yang masa kerja kurang dari dua tahun kita terapkan mekanisme pengadaan langsung atau outsourcing mandiri perseorangan”, pungkasnya.
Rapat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan surat edaran nomor 180/11/KUM/1/2025 yang ditujukan kepada para kepala SKPD, camat dan direktur RSUD agar mengarahkan tenaga honorer dengan masa kerja aktif di bawah dua tahun di instansi masing-masing untuk segera melakukan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala mulai tanggal 2 Januari 2025 s.d. 5 Januari 2025.
Hadir pada rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Hairul Rijal, Plt Asisten Administrasi Umum, Dr H Akhmad Hairin, Kepala BPKAD, M Darmin, Kepala Satpol PP dan Damkar M Kusri dan pejabat terkait. (zkl/foto: prokopim)