PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hj. Endah Nurcahaya, menghadiri acara Serah Terima Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Siring 0 Km atau di Eks Kantor Gubernur di Banjarmasin, Kamis (13/03/2025).
Pada kesempatan itu pula dilakukan penyerahan sertifikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel. Gubernur H Muhidin pada penyerahan 241 sertifikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel, yang tersebar di sembilan kabupaten/kota itu didampingi Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekda, Syarifuddin.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung pelaksanaan pengamanan tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus sinergitas pemenuhan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) 2024.
Atas terbitnya sertidikat ini, H Muhidin sampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel beserta jajaran, atas kontribusinya sehingga sertipikasi hak pakai Pemprov Kalsel dapat berjalan baik,” katai H Muhidin.
Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis, pada penyerahan itu didampingi Kepala Kantah Kabupaten dan Kota se-Kalsel. (zkl/foto: ist)