PELAIHARI, Banuapost.co.id- Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (02/6/2025), melakukan peninjauan lapangan atas bidang tanah di kawasan Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati.
Peninjauan Lapang dilakukan dalam rangka Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah oleh PT Kurnia Bangun Makmur.
Lokasi tersebut ditinjau langsung oleh Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah, Ushfia Mufida.
Bidang Penataan dan Pemberdayaan mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan landreform, pengelolaan dan analisis penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat, penatagunaan tanah, penataan tanah sesuai rencana tata ruang, fasilitasi penyusunan rencana tata ruang dan pemanfaatan ruang di daerah, dan penataan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu.
Sebelum Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantah Tala sudah menurunkan Panitia A untuk melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah dalam rangka Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Guna Bangunan PT. Kurnia Bangun Makmur seluas 28.397 m² di Desa Ujung Baru, pada Februari lalu.
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang. (zkl/foto: ist)