PELAIHARI, Banuapost.co.id- Dalam Upayanya meningkatkan standar pelayanan dan penanganan pelaporan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (20/6/2025) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kantah setempat.
Sesuai dengan tema FKP, pembicaraan pun fokus pada Peningkatan Kualitas Standar Pelayanan dan Pengelolaan Pengaduan pada Kantah Tala.
FKG ini dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Rizki Arrida, Kepala Badan Pusat Statistik Tala, Siswo Widjanarko, Perwakilan Dinas Sosial Tala, Perwakilan PPAT, SLBN 1 Pelaihari dan para Kasi di lingkup Kantah Tala.
Kepala Kantah Tala, H Endah Nurcahaya yang memimpin langsung FKP ini mengawalinya dengan harapan masukan dari seluruh tamu undangan dalam upaya peningkatan Kualitas Standar Pelayanan dan Pengelolaan Pengaduan.
Diakui Kepala Kantah Tala, saat ini Kantah Tala masih merupakan salah satu Kantah di Kalsel yang mendapatkan predikat A, meski demikian menurut H Endah Nurcahaya bukan berarti ia dan jajarannya harus terlena.
“Masih ada celah-celah yang bisa diperbaiki lagi untuk mendapatkan hasil sesuai harapan masyarakat, dan celah-celah ini yang mungkin dapat disampaikan undangan yang hadir,” kata Kepala Kantah Tala.
Forum Konsultasi Publik yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu memberikan banyak masukan bagi Kantah Tala, dan akan menjadi catatan dalam upaya peningkatan kualitas standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan.
“FKP di Kantor Pertanahan sangat penting karena menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait pelayanan pertanahan.,” kata Endah Nurcahaya
Lebih jelas ia menambahkan hal ini sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas kantor pertanahan, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat terakomodir dalam pengambilan keputusan. (zkl/foto: zul)