PELAIHARI, Banuapost.co.id– Berbagai upaya dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk membentuk Zona Integritas demi mendukung terlaksananya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Salah satu upaya itu melalui survey internal bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Laut. BPS melakukan survey kepuasan masyarakat periode Triwulan II Tahun 2025 pada Bulan Juli 2025.
Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan dan perilaku penyimpangan pelayanan terhadap aparatur penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Dari hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap 40 orang responden diperoleh nilai Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) = 98,13 dan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) = 99,38 dimana hasil yang diberikan pada Kinerja Unit Pelayanan = “SANGAT BAIK”.
Hal ini sangat berarti bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, sebagai bahan kajian dan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan persepsi anti korupsi agar dapat terwujud sesuai dengan harapan, kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Semoga Kinerja Aparatur pelayanan publik di Kantor pertanahan Kabupaten Tanah Laut semakin lebih baik sesuai nilai-nilai dari Kementerian ATR/BPN Melayani, Profesional, Terpercaya. (zkl/foto: ist)