PELAIHARI, Banuaposr.co.id- Sebagai salah satu tahapan proses pembuatan sertipikat, adalah turunnya ke lapangan tim survei dan pemetaan, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pengukuran dan Pemetaan Kadastral pertama berlangsung di Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari, Kamis (11/9/2025) Petugas Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tala yang bertugas. Ruri Kurniawan.
Pengukuran dan Pemetaan Kadastral permohonan atas nama Muhammad Mahyupi yang bidang tanah nya terletak di desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 848/St-17.08/VIII/2025, nomor berkas 8050/2025.
Setelah dari Desa Atu-Atu, Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tala, Ruri Kurniawan, kembali melakukan tugasnya di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.
Pengukuran ini atas nama Yanti Erliyani yang bidang tanah nya terletak di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 846/St-17.08/VIII/2025, nomor berkas 8031/2025. Dalam proses pengukuran, batas tanah/patok bidang tanah ditunjukkan langsung oleh pemohon/kuasa.
Selanjutnya petugas Ukur Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tala Sendi Akhmad Al Mukmin, dan Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Bayu Chandra Pratama melakukan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral permohonan atas nama Anggrita Sari yang bidang tanah nya terletak di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari. (Senin, 22/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permohonan dengan Surat Tugas Nomor 895/St-17.08/IX/2025, nomor berkas 8194/2025. Dalam proses pengukuran, batas tanah/patok bidang tanah ditunjukkan langsung oleh pemohon/kuasa. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral juga merupakan salah satu tahapan dalam proses pembuatan Sertipikat. (zkl/foto: ist)