PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), menggelar Rapat Kordinasi Rancangan Rencana Detil Tata Ruang Kabupaten, Senin (24/11/2025) di Kantor Pertanahan Tala.
Kegiatan ini dipimpin Yohanes Ginting, SH. selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan dihadiri oleh Tim Penyusun RDTR serta jajaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Tanah Laut.
Acara itu juga dihadiri Ulil Amri Bahtiar, Kabid Tata Ruang DPUPRP Tala, Saidul Fitri, Subkoor Pemanfaatan Ruang, Muhyie Muliawan, subkoor Perencanaan Ruang, Nadia Humaira, Tenaga Ahli RDTR Batu Ampar, Ricka Yulianti, tenaga ahli RDTR Bajuin. Rizki, tenaga ahli pemetaan Kintap.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan penyelesaian indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang pada Wilayah Perencanaan RDTR Batu Ampar, Bajuin, dan Kintap dan membahas mengenai kebutuhan data pertanahan sebagai data pendukung penyusunan RDTR. Harapannya, Rancangan RDTR tersebut dapat mengakomodasi dan memperhatikan Hak Atas Tanah (HAT) yang telah terbit sehingga menciptakan ruang yang tertata. (zkl/foto: ist)