JAKARTA, Banuapost.co.id- Ombudsman Republik Indonesia menandatangani naskah kerjasama dengan seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), salah satunya Kabupaten Tanah Laut yang dihadiri langsung Bupati Tala, H Rahmat Trianto.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026) itu dihadiri langsung Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerja sama tersebut juga menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama para bupati/walikota se-Kalimantan Selatan yang turut menandatangani naskah kerjasama dengan Ombudsman RI. Penandatanganan naskah kerjasama ini juga didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Rahmat mengatakan, langkah strategis ini diambil pada awal 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ruang lingkup kesepakatan mencakup pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi.
“Kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk terus berbenah demi kepentingan masyarakat. Kami juga terbuka terhadap kritik dan pengawasan eksternal,” ujarnya.
Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Tala berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI dalam menangani pengaduan dan pengawasan pelayanan publik di daerah. (zkl/foto: ist)