PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar mediasi antara warga Desa Sungai Jelai dengan pihak teradu. Mediasi ini berlangsung di Kantor Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Senin (2/2/2026). Mediasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan Kepala Desa Sungai Jelai melalui surat tanggal 12 November 2025 untuk difasilitasi mediasi terkait pengaduan dari Ibu Ambariah dan Ibu Almiatun.
Hadir pada acara mediasi itu Kepala Desa Sungai Jelai, Joko, sedangkan dari Kantah Tala dihadiri M Ilham Akbar, SH. Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Mediasi belum menghasilkan kesepakatan, menyusul tidak hadirnya pihak teradu atau perwakilannya. Belum dijelaskan kapan mediasi lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak. (zkl/foto: ist)