PELAIHARI, Banuapost.co.id– Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut mencatat Angka Laka lantas di Tala tahun 2025 paling tinggi di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data yang dihimpun, total terjadi 103 kasus kecelakaan lal lintas di wilayah hukum Polres Tanah Laut, 92 diantaranya akibat kelalaian pengendara.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Aditya Dikav, dari jumlah tersebut tercatat 53 orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan 128 orang mengalami luka ringan.
“Mayoritas kecelakaan terjadi di jalan nasional dengan jumlah 72 kejadian, disusul jalan desa sebanyak 18 kejadian, dan jalan kabupaten sebanyak 13 kejadian,” ujar Iptu Aditya Dikav.
Berdasarkan waktu kejadian, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi pada rentang pukul 15.00 hingga 18.00 Wita dengan 23 kejadian, kemudian pukul 12.00 hingga 15.00 Wita sebanyak 19 kejadian, pukul 06.00 hingga 09.00 Wita sebanyak 15 kejadian, serta pukul 18.00 hingga 21.00 Wita sebanyak 14 kejadian.
Dari sisi pelaku kecelakaan, Iptu Aditya mengungkapkan, 68 orang merupakan warga Kabupaten Tanah Laut, sementara 28 orang berasal dari luar daerah. Rentang usia pelaku didominasi oleh usia 22 hingga 29 tahun sebanyak 19 orang, kemudian usia 17–21 tahun dan 60 tahun ke atas masing-masing 14 orang, serta usia 30–39 tahun dan 40–49 tahun sebanyak 13 orang.
Sementara, data korban kecelakaan menunjukkan 96 orang berasal dari Tanah Laut dan 27 orang dari luar Tanah Laut. Kelompok usia korban terbanyak berada pada rentang 20 hingga 24 tahun sebanyak 40 orang, disusul usia 15 hingga 19 tahun sebanyak 26 orang, serta usia 25 hingga 29 tahun sebanyak 20 orang.
Lebih lanjut Iptu Aditya Dikav menyampaikan, faktor penyebab kecelakaan paling dominan adalah kelalaian dalam berkendara, yang mencapai 92 kejadian. Bentuk kelalaian tersebut meliputi menyeberang dan berbelok tanpa memperhatikan arus lalulintas, melanggar marka dan rambu, ceroboh saat menyalip, serta kurangnya kewaspadaan terhadap kondisi sekitar. Selain itu, faktor jalan berlubang menyebabkan 6 kejadian, dan jalan licin atau tergenang air sebanyak 5 kejadian.
Ditinjau dari geometri jalan, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan lurus dengan 85 kejadian, disusul jalan menikung sebanyak 8 kejadian, persimpangan sebanyak 8 kejadian, serta jembatan sebanyak 2 kejadian.
Iptu Aditya Dikav juga menyampaikan, hal ini perlu menjadi perhatian bersama, baik masyarakat maupun pemerintah. Selama 1 tahun terdapat 53 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, angka yang sebenarnya dapat kita cegah dengan tertib berlalu lintas. Di tahun 2026 kami dari satlantas polres Tanah Laut akan melakukan upaya upaya untuk menyelamatkan nyawa manusia yang melintas di wilayah kabupaten tanah laut serta menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan berawal dari pelanggaran
lalulintas, Mari kita sayangi diri kita dan keluarga kita dengan tertib berlalu lintas. Semoga kita selama dalam perjalanan dalam perlindungan Allah SWT.”
Menutup keterangannya, Iptu Aditya Dikav mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalulintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin, berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan, karena kecelakaan lalu lintas sebagian besar dapat dicegah dengan perilaku berkendara yang tertib,” pungkasnya. (zkl/foto: Ist)