PELAIHARI, Banuapost.co.id- Dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab Tanah Laut melakukan kunjungan kerjasama ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kamis (25/2/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki dan memperkuat sinergi dalam optimalisasi layanan pencegahan serta penanganan kasus kekerasan, khususnya melalui penyediaan layanan Visum Psikiatrikum dan pendampingan psikologis.
Rombongan DP3AP2KB yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Maria Ulfah, dan diterima Wakil Direktur RSJ Sambang Lihum drg Yun Sukaesi, MM beserta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat direksi tersebut membahas secara spesifik mengenai alur rujukan, standar operasional prosedur, serta kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan psikologis bagi korban kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Tala menyatakan bahwa selama ini penanganan kasus kekerasan seringkali hanya terfokus pada luka fisik yang memerlukan visum et repertum dari rumah sakit umum. Padahal, dampak psikologis dan trauma mendalam yang dialami korban, terutama anak-anak dan perempuan, membutuhkan penanganan khusus.
“Korban kekerasan tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga trauma psikis yang mendalam. Untuk memperkuat alat bukti di pengadilan sekaligus memulihkan kondisi kejiwaan korban, diperlukan Visum Psikiatrikum dan pendampingan psikologis yang professional,” kata Maria Ulfah.
Menurutnya selama ini layanan tersebut belum terintegrasi secara optimal, sehingga pihaknya merasa perlu menjalin kerja sama formal dengan RSJ Sambang Lihum yang memiliki kompetensi di bidang ini.
Visum Psikiatrikum merupakan keterangan ahli mengenai kondisi kejiwaan seseorang yang sangat krusial dalam proses hukum untuk membuktikan dampak psikologis akibat tindak kekerasan. Sementara itu, layanan psikologis berfokus pada pemulihan trauma (trauma healing) agar korban dapat kembali beraktivitas dan pulih secara mental.
Sementara itu Wakil Direktur RSJ Sambang Lihum, drg Yun Sukaesi, MM, menyambut baik inisiatif tersebut. Pihaknya siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak.
“Kami memiliki tenaga spesialis jiwa (psikiater) dan psikolog klinis yang siap memberikan layanan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses penanganan korban kekerasan bisa lebih komprehensif dan terintegrasi. Kami juga siap memberikan pelatihan atau peningkatan kapasitas bagi para pendamping korban di lapangan agar bisa melakukan deteksi dini gangguan kejiwaan,” jelas Ibu Yun.
Kunjungan ini ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis rancangan naskah perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani dalam waktu dekat. Cakupan kerja sama direncanakan meliputi pelayanan visum psikiatrikum bagi korban kekerasan, layanan konseling dan psikoterapi, serta sosialisasi bersama mengenai pentingnya kesehatan jiwa dalam proses pemulihan korban kekerasan. (zkl/foto: ist)